Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282
11 Februari 2026
157 Kali
JDIH PROVINSI JAWA TENGAH MENJADI LOKUS BENCHMARKING PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KEMENTERIAN INVESTASI DAN HILIRISASI/BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
asd

Semarang, 10 Februari 2025. Dalam rangka Meningkatkan kualitas Pelayanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Biro Hukum Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal melakukan Benchmarking Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum serta Penghimpunan Peraturan Daerah terkait Penanaman Modal pada Pengelola JDIH Provinsi Jawa Tengah. Rombongan terdiri dari 6 orang, dipimpin oleh Ratih Indriningtyas, S.H., M.Kn., Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Biro Hukum Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan diterima oleh Haryono, S.H, MH., Pengarah Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah.

Dalam kesempatan ini, JDIH Provinsi Jawa Tengah memaparkan Kinerja Pengelolaan JDIH selama Tahun 2025 dan Prioritas Kerja Tahun 2026, serta Dinamika Pengelolaan JDIH Provinsi Jawa Tengah, terutama dalam ihwal pembinaan, pengembangan, pemantauan, dan evaluasi kepada Anggota JDIH di Provinsi Jawa tengah, yang terdiri atas Pemerintah Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD Provinsi, Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, serta Perguruan Tinggi, termasuk Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Dalam  kesempatan tersebut dilakukan sharing mengenai Pelaksanaan Analisis dan Evaluasi di Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah, dilanjut dengan Sesi diskusi mengenai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 yang menjadi kendala di daerah. (R1)