Kebumen – Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Haerudin, menghadiri acara “Peningkatan Pemahaman Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah” yang digelar Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Bagian Hukum, di Trio Azana Style Hotel, Kebumen. Acara berlangsung pada Hari Selasa, 25 November 2025, dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Kabupaten Kebumen, Akhmad Harun, S.H., dan dihadiri oleh OPD Kabupaten Kebumen.
Pada sesi penyampaian materi, Haerudin memaparkan materi berjudul “Pemanfaatan JDIH dalam Membangun Database Dokumen Hukum untuk Mendukung Indeks Reformasi Hukum (IRH)”. Dalam paparannya, Haerudin menyatakan pentingnya integrasi dan optimalisasi JDIH sebagai pusat data hukum yang akurat, terpadu, dan mudah diakses untuk memperkuat pelaksanaan reformasi hukum di daerah.
Haerudin juga menekankan untuk dilakukan Penguatan Reformasi Hukum melalui Pengelolaan JDIH di Kabupaten Kebumen melalui penguatan OPD dalam penyusunan produk Hukum Daerah; penguatan JDIH sampai ke Desa/Kelurahan melalui kolaborasi dengan Posbankum agar memudahkan masyarakat mendapat akses Informasi Hukum; penguatan proses Reregulasi maupun Deregulasi melalui Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah untuk memastikan Produk Hukum Daerah tersebut mendukung pembangunan daerah, dalam pengertian adaptasi dan pro investasi, sehingga Produk Hukum bisa berfungsi sebagai alat untuk meningkatkan pembangunan daerah.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kebumen berharap dapat meningkatkan pemahaman OPD terkait pentingnya sinergi dan kolaborasi semua pihak untuk bersama-sama meningkatkan pengelolaan JDIH sebagai database dokumen hukum serta mengoptimalkan analisis dan evaluasi produk hukum yang sudah tidak relevan, baik dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa, sebagai upaya bersama dalam meningkatkan Indeks Reformasi Hukum Kabupaten Kebumen melalui perbaikan kualitas reregulasi dan deregulasi. (R1)