Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282

Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/194 Tahun 2026

tentang Penetapan Benda Cagar Budaya Arca Wisnu Candi Sirih Sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Provinsi

Diakses : 65

Diunduh : 40

Diunggah : 01 Juli 2026


Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-undangan

Jenis
:
Keputusan Gubernur

Judul
:
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/194 Tahun 2026 tentang Penetapan Benda Cagar Budaya Arca Wisnu Candi Sirih Sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Provinsi

T.E.U
:
Jawa Tengah.Gubernur

Nomor
:
100.3.3.1/194

Tahun Terbit
:
2026

Singkatan Jenis
:
KEPGUB

Tempat Penetapan
:
Semarang

Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
29 Juni 2026

Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
29 Juni 2026


Sumber
:
-

Status
:
Berlaku

Keterangan Status
:
-

Bahasa
:
Bahasa Indonesia

Lokasi
:
Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah

Bidang Hukum
:
Pemerintahan Daerah

Penandatangan
:
Ahmad Luthfi

Hasil Uji Materi
:
-

Peraturan Terkait
:
-

Peraturan Pelaksana
:
-

Komentar
sk_100.3.3.1-194-th_2026_auten.pdf
Unduh

* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file.

Berkas Belum Tersedia

Tidak memiliki dokumen terkait

Jenis Dokumen

Keputusan Gubernur

Status

Berlaku

Cari Peraturan

Judul Dokumen

Nomor Dokumen

Jenis Dokumen

Lembaga OPD

Tahun Dokumen

Status Dokumen