Detail Produk Hukum

Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018

Tentang Tentang Pencabutan Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahub 2009 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil di Provinsi Jawa Tengah