Tentang Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Selaku Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Nomor 100.3.3.4/45 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Selaku Pejabat Pengguna Anggaran/ Pejabat Pengguna Barang Nomor 100.3.3.4/15 Tahun 2026 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026