Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Dan Bangunan Kepada Pemerintah Kota Tegal Dengan Cara Hibah
Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 030/59 Tahun 2021 Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Terletak Di Desa Kuwiran Kecamatan Banyudono Kabupaten Boyolali Kepada Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Untuk Pembangunan Akses Keluar Masuk Jalan Tol Solo - Yogyakarta Dengan Cara Ganti Rugi
Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Sebagian Tanah Dan Peralatan Kepada Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia LPP TVRI Untuk Kantor TVRI Stasiun Jawa Tengah Dengan Cara Hibah
Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 030/31 Tahun 2020 Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Sebagian Hak Atas Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Pertanian Dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah Yang Terletak Di Desa Wonokerso Kecamatan Tulis Kabupaten Batang Kepada PT. PLN Persero Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah II Untuk Pembangunan Tapak Tower SUTT 150 Kv Weleri-Batang Dengan Cara Ganti Rugi
Tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah, Pejabat Pengguna Barang, Pejabat Penatausahaan Barang Milik Daerah, Pejabat Penatausahaan Barang Pengguna, Pengurus Barang Pengguna, Pengurus Barang Pengelola, dan Pengurus Barang Pembantu Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022
Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Dan Bangunan Terletak Di Desa Sidogemah, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak Kepada Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Dengan Cara Tukar Menukar
Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Mobil Kepada Yayasan Alamus Syaukah Untuk Mendukung Pelayanan Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus Di Kabupaten Pekalongan Dengan Cara Hibah
Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Mobil Kepada Sekolah Luar Biasa Muhammadiyah Surya Gemilang Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal Dengan Cara Hibah
Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Mobil Kepada Yayasan Al Anwar IV Di Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang Dengan Cara Hibah
Tentang Pemberian Mandat Kepada Kepala Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Untuk Menetapkan Penelaahan Produk Dan Menyetujui Kontrak Katalog Elektronik Lokal Di Provinsi Jawa Tengah