tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Di Desa Dompyongan, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten Kepada Kementerian Pekerjaan Umum Untuk Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta Dengan Cara Ganti Rugi Berupa Tanah Pengganti
tentang Penunjukan Bendahara Umum Daerah Dan Kuasa Bendahara Umum Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026
tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Yang Dipindahtangankan Kepada Kementerian Perhubungan Dengan Cara Hibah
tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/24 Tahun 2026 Tentang Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Barang Dana Dekonsentrasi Provinsi Jawa Tengah
tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Pada Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Selaku Pengelola Barang Oleh PT. Sarana Pembangunan Jawa Tengah Untuk Kantor PT. Sarana Pembangunan Jawa Tengah Dengan Cara Sewa
tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Pada Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Terletak Di Desa Sroyo Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar Oleh Pihak Ketiga Dengan Cara Sewa
tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Keuangan Pada Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026
tentang Penghapusan Barang Inventaris Berupa Buku Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Karena Kebanjiran
tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Pada Dinas Pertanian Dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah Selaku Pengguna Barang Oleh CV. Ngudi Amanah Untuk Pembangunan Dapur Makan Bergizi Gratis Dengan Cara Sewa
tentang Persetujuan Penjualan Hasil Bongkaran Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah