Text
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999 Tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Pegawai Negeri SIpil yang Menjadi Anggota Partai Politik Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Pegawai Negeri Sipil yang Menjadi Anggota Parta Politik
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain