Text
Tata Cara Pengurusan Pembayaran Pensiun Dan Santunan Kecelakaan Kerja 1993 Dilengkapi : Keputusan Presiden Republik Indonesia No.26 Tahun 1993 Tanggal 8 Maret 1993 Tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawain Negeri Sipil Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1993 Tentang Kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil/Pejabat Negara
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain