PERPUSTAKAAN JDIH

Provinsi Jawa Tengah

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Petunjuk Teknis Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kepegawaian Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Meliputi : - Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil - Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil Serta Pensiun Janda/Dudanya - Pengawasan dan Pengendalian di Bidang Kepegawaian

Karnadi - Nama Orang;

Tidak Tersedia Deskripsi


Ketersediaan
#
Perpustakaan JDIH Provinsi Jawa Tengah (Rak 5.1) 35.08(094.5) KAR p c.1 2004
3054BB2004
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
35.08(094.5) KAR p c.1 2004
Penerbit
Jakarta : BP. Cipta Jaya., 2004
Deskripsi Fisik
xvii, 534 hlm.; tab.; 20,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
35.08(094.5)
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
kepegawaian -- Undang-undang dan Peraturan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Karnadi
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN JDIH
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?