Text
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam negeri bagi pejabat negara, pegawai negeri dan pegawai tidak tetap. dilengkapi: -Pengangkatan tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil -Standar biaya keluaran tahun anggaran 2013
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain