Text
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 dan 74 Tahun 2008 tentang Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Tahun 2009 dan Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun 2009. Dilengkapi: UU RI No. 41 Tahun 2008 tentang APBN tahun Anggaran 2009; PPRI No 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain