Text
Pilihan Peraturan di Bidang Pertanahan dilengkapi : - Pengadaan tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum Penatagunaan Tanah - Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar - Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai Atas Tanah -Pendaftaran Tanah
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain