Tiga Undang-Undang 1999 Partai Politik, Pemilihan Umum, Susunan dan Kedudukan MPR,DPR,dan DPRD Dilengkapi Peraturan Pemerintah Tentang Pegawai Negeri Sipil yang Menjadi Anggota Partai Politik
Tidak Tersedia Deskripsi
Ketersediaan
#
Location name is not set (Rak 2.1)
329(094.5) WIK t c.1 1999