Text
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Daerah (dilengkapi: - Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah -Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota -Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain