Text
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Daerah (dilengkapi Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah, Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah Dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi Dan Kabupaten/Kota, Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota Tahun 2008)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain