Text
Penyeragaman Tata Naskah Dinas Pemerintah Daerah Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 42 tahun 1998 untuk DATI I dan Nomor 43 tahun 1998 untuk DATI II Dilengkapi : - PPRI Nomor 12 tahun 1999 tentang Perubahan atas PPRI |Nomor 5 tahun 1999 tentang Pegawai Negeri Sipil yang Menjadi Anggota Partai Politik - Instruksi Mendagri RI nomor 6 tahun 1998 tentang Pedoman Koordinasi Program Penghapusan Kemiskinan di Daerah - PPRI nomor 62 tahun 1998 tentang Penyerahan sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Kehutanan kepada Daerah. Jilid I
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain