Gaya APA
KUHAP Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Dilengkapi Dengan :
1. Undang-Undang No : 13 Tahun 1961, tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kejaksaan Republik Indonesia.
2. UU No.13 Tahun 1961 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepolisian.
3. UU No.13 Tahun 1965 tentang pengadialan dalam lingkungan peradialn umum dan mahkamah agung.
4. UU No.14 tahun 1970 tentan gkententuan-ketentuan pokok kekuasaan kehakiman.
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No:27 Tahun 1983 tentang pelaksanaan kitab undang undang hukum acara pidana. (1981).
Jakarta:
Karya anda.
Gaya Chicago
KUHAP Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Dilengkapi Dengan :
1. Undang-Undang No : 13 Tahun 1961, tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kejaksaan Republik Indonesia.
2. UU No.13 Tahun 1961 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepolisian.
3. UU No.13 Tahun 1965 tentang pengadialan dalam lingkungan peradialn umum dan mahkamah agung.
4. UU No.14 tahun 1970 tentan gkententuan-ketentuan pokok kekuasaan kehakiman.
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No:27 Tahun 1983 tentang pelaksanaan kitab undang undang hukum acara pidana.
.
Jakarta:
Karya anda,
1981.
Text.
Gaya MLA
KUHAP Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Dilengkapi Dengan :
1. Undang-Undang No : 13 Tahun 1961, tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kejaksaan Republik Indonesia.
2. UU No.13 Tahun 1961 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepolisian.
3. UU No.13 Tahun 1965 tentang pengadialan dalam lingkungan peradialn umum dan mahkamah agung.
4. UU No.14 tahun 1970 tentan gkententuan-ketentuan pokok kekuasaan kehakiman.
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No:27 Tahun 1983 tentang pelaksanaan kitab undang undang hukum acara pidana.
.
Jakarta:
Karya anda,
1981.
Text.
Gaya Turabian
KUHAP Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Dilengkapi Dengan :
1. Undang-Undang No : 13 Tahun 1961, tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kejaksaan Republik Indonesia.
2. UU No.13 Tahun 1961 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepolisian.
3. UU No.13 Tahun 1965 tentang pengadialan dalam lingkungan peradialn umum dan mahkamah agung.
4. UU No.14 tahun 1970 tentan gkententuan-ketentuan pokok kekuasaan kehakiman.
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No:27 Tahun 1983 tentang pelaksanaan kitab undang undang hukum acara pidana.
Jakarta:
Karya anda,
1981.
Print.