PERPUSTAKAAN JDIH

Provinsi Jawa Tengah

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

KUHAP Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Dilengkapi Dengan : 1. Undang-Undang No : 13 Tahun 1961, tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kejaksaan Republik Indonesia. 2. UU No.13 Tahun 1961 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepolisian. 3. UU No.13 Tahun 1965 tentang pengadialan dalam lingkungan peradialn umum dan mahkamah agung. 4. UU No.14 tahun 1970 tentan gkententuan-ketentuan pokok kekuasaan kehakiman. 5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No:27 Tahun 1983 tentang pelaksanaan kitab undang undang hukum acara pidana


Tidak Tersedia Deskripsi


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
345 KAR K 1981
Penerbit
Jakarta : Karya anda., 1981
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
345
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN JDIH
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?