Text
KUHAP Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Dilengkapi Dengan : 1. Undang-Undang No : 13 Tahun 1961, tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kejaksaan Republik Indonesia. 2. UU No.13 Tahun 1961 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepolisian. 3. UU No.13 Tahun 1965 tentang pengadialan dalam lingkungan peradialn umum dan mahkamah agung. 4. UU No.14 tahun 1970 tentan gkententuan-ketentuan pokok kekuasaan kehakiman. 5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No:27 Tahun 1983 tentang pelaksanaan kitab undang undang hukum acara pidana
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain