Text
Permendagri No.53 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Bantuan Hukum (UU No.16 Th 2011) dilengkapi: *Jenis dan Produk Hukum daerah *Pengawasan Peraturan daerah Dan Peraturan Kepala daerah *Persyaratan Dan tata cara Pemeberian Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain