Text
Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Tugas dan Wewenang Hakim Pemeriksan/Pemutus Perkara Pengawas dan Kurator/Pengurus Menurut : Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1998 Yuncto Undang-undang Nomor 4 Tahun 1998
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain