Text
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 1999 tentang Badan Penyehatan Perbankan Nasional Dilengkapi : - UU RI Nomor 10 Th 1998 ttg Perubahan Atas UU Nomor 7 Th 1992 Perbankan - Kepres RI Nomor 34 Th 1998 ttg Tugas dan Kewenangan Badan Penyehatan Perbankan Nasional - Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia ttg Laporan Tahunan Bank Umum
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain