PERPUSTAKAAN JDIH

Provinsi Jawa Tengah

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Pengawasan Ketenagakerjaan
Dilengkapi :
UU RI No. 13 Th. 2013 Tentang Ketenagakerjaan
Penanda Bagikan

Text

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Pengawasan Ketenagakerjaan Dilengkapi : UU RI No. 13 Th. 2013 Tentang Ketenagakerjaan

Siahaan, Ronal - Nama Orang;

Tidak Tersedia Deskripsi


Ketersediaan
#
Perpustakaan JDIH Provinsi Jawa Tengah (Rak 5.3) 351.83(094.5) SIA p c.2 2011
4193BB22011
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
351.83(094.5) SIA p c.1 2011
Penerbit
Jakarta : CV. Novindo Pustaka Mandiri., 2011
Deskripsi Fisik
x, 206 hlm.; ilus.; 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-8780-30-8
Klasifikasi
351.83(094.5)
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Undang-Undang dan Peraturan
Ketenagakerjaan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Ronal Siahaan
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN JDIH
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?