Gaya APA
Petunjuk Pelaksanaan Sistem Pendidikan Nasional 1997: 1. Program Makanan Tambahan Anak Sekolah: 2. Pelaksanaan Gerakan Disiplin Nasional Di Lingkungan Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan: 3. Penugasan Guru Pegawai Negeri Sipil Sebagai Kepala Sekolah: 4. Pelaksnaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar: 5. Pelaksanaan Hari Kerja Dan Hari Belajar Disekolah: 6. Bantuan Terhadap Anak Kurang Mampu, Anak Cacat Dan Anak Yang Bertempat Tinggal Di Daerah Terpencil Dalam Ragka Pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun: 7. Pelaksanaan Pesantren Kilat Pada Jenjang Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah: 8. Pedoman Penyelenggaraan Pesantren Kilat Bagi Siswa Sd, SMP, SMU/SMK: Dilengkapi UU RI Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak. (1997).
Jakarta:
CV. Eko Jaya.
Gaya Chicago
Petunjuk Pelaksanaan Sistem Pendidikan Nasional 1997: 1. Program Makanan Tambahan Anak Sekolah: 2. Pelaksanaan Gerakan Disiplin Nasional Di Lingkungan Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan: 3. Penugasan Guru Pegawai Negeri Sipil Sebagai Kepala Sekolah: 4. Pelaksnaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar: 5. Pelaksanaan Hari Kerja Dan Hari Belajar Disekolah: 6. Bantuan Terhadap Anak Kurang Mampu, Anak Cacat Dan Anak Yang Bertempat Tinggal Di Daerah Terpencil Dalam Ragka Pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun: 7. Pelaksanaan Pesantren Kilat Pada Jenjang Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah: 8. Pedoman Penyelenggaraan Pesantren Kilat Bagi Siswa Sd, SMP, SMU/SMK: Dilengkapi UU RI Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak.
.
Jakarta:
CV. Eko Jaya,
1997.
Text.
Gaya MLA
Petunjuk Pelaksanaan Sistem Pendidikan Nasional 1997: 1. Program Makanan Tambahan Anak Sekolah: 2. Pelaksanaan Gerakan Disiplin Nasional Di Lingkungan Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan: 3. Penugasan Guru Pegawai Negeri Sipil Sebagai Kepala Sekolah: 4. Pelaksnaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar: 5. Pelaksanaan Hari Kerja Dan Hari Belajar Disekolah: 6. Bantuan Terhadap Anak Kurang Mampu, Anak Cacat Dan Anak Yang Bertempat Tinggal Di Daerah Terpencil Dalam Ragka Pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun: 7. Pelaksanaan Pesantren Kilat Pada Jenjang Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah: 8. Pedoman Penyelenggaraan Pesantren Kilat Bagi Siswa Sd, SMP, SMU/SMK: Dilengkapi UU RI Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak.
.
Jakarta:
CV. Eko Jaya,
1997.
Text.
Gaya Turabian
Petunjuk Pelaksanaan Sistem Pendidikan Nasional 1997: 1. Program Makanan Tambahan Anak Sekolah: 2. Pelaksanaan Gerakan Disiplin Nasional Di Lingkungan Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan: 3. Penugasan Guru Pegawai Negeri Sipil Sebagai Kepala Sekolah: 4. Pelaksnaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar: 5. Pelaksanaan Hari Kerja Dan Hari Belajar Disekolah: 6. Bantuan Terhadap Anak Kurang Mampu, Anak Cacat Dan Anak Yang Bertempat Tinggal Di Daerah Terpencil Dalam Ragka Pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun: 7. Pelaksanaan Pesantren Kilat Pada Jenjang Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah: 8. Pedoman Penyelenggaraan Pesantren Kilat Bagi Siswa Sd, SMP, SMU/SMK: Dilengkapi UU RI Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak.
Jakarta:
CV. Eko Jaya,
1997.
Print.