Text
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-X/2012 Tanggal 27 Maret 2013) dan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain