Text
Peraturan Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM) Nomor 12 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal dilengkapi Perka BKPM No. 7 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Fungsi Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal di Badan Koordinasi Penanaman Modal
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain