PERPUSTAKAAN JDIH

Provinsi Jawa Tengah

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Peraturan Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM) Nomor 12 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal dilengkapi Perka BKPM No. 7 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Fungsi Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal di Badan Koordinasi Penanaman Modal

Karmin - Nama Orang;

Tidak Tersedia Deskripsi


Ketersediaan
#
Location name is not set (Rak 3.2) 336.13(094.5) KAR p c.1 2014
4507BBU2014
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
336.13(094.5) KAR p c.1 2014
Penerbit
Jakarta : CV Cipta Media Indonesia., 2014
Deskripsi Fisik
xviii, 502 hlm.;tab.;28 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
336.13(094.5)
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Undang-Undang dan Peraturan
Keuangan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Karmin
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN JDIH
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?