Text
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik. Dilengkapi PP Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik; PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik; UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik; UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain