Text
Undang-Undang Tentang Mahkamah Agung RI Dan Peradilan Umum Dilengkapi: 1.UU No.14 Tahun 1970 2.Kepres No.75 Th 1985 3.Surat Edaran MA No.12 Th 1985 Tentang Pencabutan Surat ,edaran,Keputusan,Penetapan,Dan Instruksi 4.Surat edaran MA No.1 Th 1986 tentang Permohonan Grasi Kerna Jabatan Oleh Ketua Pengadilan Negeri Bagi terpidana yang Di Pidana Mati,yang Tidak Mengajukan grasi 5.Peraturan MA No.1 Th 1986 ttng Tdak Memperlakukan Peraturan ttng Peninjauan Kembali 6.Prosedur/jalannya permohonan Kasasi dan peninjauan kembali putusan pidana (PS.264-265, KUHP)ke MA 7.Prosedur/jalannya Permohonan Kasasi Perkara Perdata Ke MA
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain