PERPUSTAKAAN JDIH

Provinsi Jawa Tengah

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Himpunan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Tahun 2005 Nomor 63, 64, 65, 66, 67, 68, 69, 70, 71, 72, 73, 74

Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah - Badan Organisasi;

1. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2005 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah di Pangkalan Wilayah Propinsi Jawa Tengah.
2. Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2005 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah di Pangkalan Wilayah Propinsi Jawa Tengah.
3. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2005 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2006.
4. Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2005 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2006.
5. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2005 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah di Pangkalan Wilayah Provinsi Jawa Tengah.
6. Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2005 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah di Pangkalan Wilayah Provinsi Jawa Tengah.
7. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 66 Tahun 2005 Tentang Petunjuk PElaksanaan Penyelenggaraan Kelaiklautan Kapal Ukuran Sampai Dengan Tonase 35 (GT.35) di Provinsi Jawa Tengah.
8. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 67 Tahun 2005 Tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pengambilan Air Bawah Tanah Kepada Kabupaten/Kota Di Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005.
9. Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 67 Tahun 2005 Tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pengambilan Air Bawah Tanah Kepada Kabupaten/Kota Di Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005.
10. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 68 Tahun 2005 Tentang Pemberian Kekurangan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pengambilan Dan Pemanfaatan Air Permukaan Provinsi Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005.
11. Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 68 Tahun 2005 Tentang Pemberian Kekurangan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pengambilan Dan Pemanfaatan Air Permukaan Provinsi Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005.
12. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 69 Tahun 2005 Tentang Pemberian Tanbahan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pengambilan Dan Pemanfaatan Air Dan Permukaan Hasil Provinsi Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005.
13. Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 69 Tahun 2005 Tentang Pemberian Tanbahan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pengambilan Dan Pemanfaatan Air Dan Permukaan Hasil Provinsi Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005.
14. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2005 Tentang Pemberian Kekurangan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pengambilan air Bawah Tanah Provinsi Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah tahan anggaran 2005.
15. Lampian Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2005 Tentang Pemberian Kekurangan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pengambilan air Bawah Tanah Provinsi Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah tahan anggaran 2005.
16. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 71 Tahun 2005 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang /Jasa Kebutuhan pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2006.
17. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah.
18. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2005 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Pemberian Izin Pembangunan dan Pengoprasian Pelabuhan Khusus Regional Di Provinsi Jawa Tengah.
19. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2005 Tentang Pemberian Tambahan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005.
20. Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2005 Tentang Pemberian Tambahan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005.


Ketersediaan
#
Perpustakaan JDIH Provinsi Jawa Tengah 353 BIR h V8C1 2005
08.1HPG2005
Tersedia
#
Perpustakaan JDIH Provinsi Jawa Tengah 353 BIR h V8C2 2005
08.2HPG2005
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
353 BIR h 2005
Penerbit
Semarang : Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah., 2005
Deskripsi Fisik
33 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
353
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Undang-Undang dan Peraturan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN JDIH
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?