Text
Himpunan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Bulan Juli Tahun 2009 (170/35/2009/1-7-2009 tentang Peresmian Pemberhentian antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat daerah kota tegal; 003/38/2009/1-7-2009 tentang pembentukan tim penyelenggaraan posko terpadu lebaran, natal tahun 2009 dan tahun baru 2010 diprovinsi jawa tengah; 030/39/2009/1-7-2009 tentang persetujuan pemanfaatan tanah dan bangunan eks rumah dinas milik pemerintah provinsi jawa tengah terletak dijalan pangeran diponegoro nomor 22 desa kalongan kecamatan purwodadi kabupaten grobogan untuk digunakan sebagai kantor badan perijinan terpadu kabupaten grobogoan dengan cara pinjam pakai; 030/40/2009/1-7-2009 tentang penarikan dan penetapan status penggunaan tanah dan bangunan gedung eks upt batok kelapa milik pemerintah provinsi jawa tengah terletak didesa kepedek kecamatan kotowinagnun kabupaten kebumen dalam pengeloaan dinas perindustrian dan perdagangan provinsi jawa tengah untuk unit pelayanan perhubungan wilayahg kebumen dinas perhubungan komunikasi dan informatika provinsi jawa tengah; 061/41/2009/2-7-2009 tentang pembentukan tim pengarah dan tim penilai kinerja pelayanan publik pemerintah kabupaten/kota se Jawa Tengah tahun 2009; 420/52/2009/ 2-7-2009 tentang pemebentukan komite pemberian tunjangan fungsional guru non pegawai negeri sipil yang bertugas disekolah negeri dan sekolah swasta tingkat provinsi jawa tengah tahun 2009; 472/52/2009/2-7-2009 tentang pembentukan tim koordinasi pengawas orang asing provinsi jawa tengah; 059/43/2009/3-7-2009 tentang pembentukan badan pembina badan layanan umum daerah (BLUD) tingkat provinsi jawa tengah tahun 2009; 411/53/2009/3-7-2009 tentang penetapan pemenang lomba kelompok bina lingkungan keluarga (BLK) Tingkat Provinsi jawa tengah tahun 2009; 411/44/2009/13-7-2009 tentang pemenang lomba keluarga berencana perusahaan dan lomba kelompok keluarga berncana prio utomo provinsi jawa tengah; 030/441/2009/16-7-2009 tentang persetuuan pemanfaatan 3(tiga) untuk kendaraan dinas operasional milik pmerintah provinsi jawa tengah yang dikelola dinas pendapatan dan pengelola aset daerah provinsi jwa tengah sebagai kendaraaan operasional komite oralh raga nasional indonesia (KONI) provinsi jawa tengah dengan cara pinjam pakai. 0196/45/2009/17-7-2009 tentang penunjukan kepala badan pemberdayaan perempuan/perlindungan anak dan keluarga berencana provinsi jawa tengah untuk menandatangain dan pelaksakan perjanjian kerjasama penanganan kekerasan berbasis gender anak dan tindak pidana perdagangan orang; 424/56/2009 / 17-7-2009 tentang guru berprestasi taman kanak-kanan /bustanul athafal/raudhatul athfal / taman kanak-kanak luar biasa/sekolah dasar/madrasah tsanawiyah/ sekolah menengan pertama luar biasa dan sekolah menengah atas/ sekolah menegenh kejuruan / madrasah aliyah /sekolah menengah atas luar biasa tingkat provinsi jawa tengah tahun 2009; 424/57/2009/17-7-2009 tentang kepala sekolah berprestasi taman kanak-kanak bustanul athfal / raudhatulathfal / taman kanak-kanak luar biasa/ sekolah dasar / madrasah ibtidaiyah/sekolah dasar luar biasa, sekolah menengah pertama luar biasa adn sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan / madrasah aliyah/sekolah menengah atas luar biasa tingkat privnsi jawa tengah tahun 2009; 424/59/2009/17-7-2009 tentang pengawas sekolah berprestasi taman kanak-kanak/sekolah dasar, sekolah menengah pertaman dan SMA/SMK tingkat provinsi jawa tengah tahun 2009; 424/59/2009/17-7-2009 tentang guru pendidikan luar biasa berdedikasi tingkat provinsi jawa tengah tahun 2009; 0196/46/2009/21-7-2009 tentang penunjukan kepala badan penelitian dan pengembangan provinsi jawa tengah untuk melaksanakan perjanjian kerjasama dengan fakultas kesehatan masyarakat universitas DIPONEGORO; 518/35/2009/17-7-2009 tentang pendelegasian wewenang penandatanganan pengesahan akta mandiri, perubahan anggaran dasar dan perubahan koperasi kepada kepala dinas koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah provinsi jawa tengah; 425/63/2009/21-7-2009 tentang pemberian bantuan pengembangan profesi guru sekolah dasar dan sekolah menegan pertama , sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan provinsi jawa tengah tahun 2009; 446/62/2009/21-7-2009 tentang pembentukan panitia dan penilai pemilihan tenaga kesehatan teladan dpuskesmas tingkat provinsi jawa tengah tahun 2009; 456/61/2009/21-7-2009 tentang tim pemandu haji daerah (TPHD) provinsi dan kebupaten/kota dan tim kesehatan haji daerah (TKHD) Kabupaten/kota provinsi jawa tengah tahun 1430 H/2009 M; 460/60/2009/21-7-2009 tentang pemberian bantuan keuangan kepada pemerintah desa diprovinsi jawa tengah tahun 2009; 340/54/2009/22-7-2009 tentang pemberian tanda penghargaan kepada anggota hansip/LINMAS yang wakaf dan uang duka wakaf kepada ahli warisnya dikabupaten magelang; 340/55/2009/22-7-2009 tentang pemberian tanda penghargaan kepada anggota hansip/LINMAS yang wakaf dan uang duka wakaf kepada ahli warisnya dikabupaten Semarang; 340/56/2009/22-7-2009 tentang pemberian tanda penghargaan kepada anggota hansip/LINMAS yang wakaf dan uang duka wakaf kepada ahli warisnya dikabupaten Banjarnegara; 340/57/2009/22-7-2009 tentang pemberian tanda penghargaan kepada anggota hansip/LINMAS yang wakaf dan uang duka wakaf kepada ahli warisnya dikabupaten Rembang; 340/58/2009/22-7-2009 tentang pemberian tanda penghargaan kepada anggota hansip/LINMAS yang wakaf dan uang duka wakaf kepada ahli warisnya dikabupaten Sukoharjo; 340/59/2009/22-7-2009 tentang pemberian tanda penghargaan kepada anggota hansip/LINMAS yang wakaf dan uang duka wakaf kepada ahli warisnya dikabupaten Semarang; 340/60/2009/22-7-2009 tentang pemberian tanda penghargaan kepada anggota hansip/LINMAS yang wakaf dan uang duka wakaf kepada ahli warisnya dikabupaten Sragen; 340/61/2009/22-7-2009 tentang pemberian tanda penghargaan kepada anggota hansip/LINMAS yang wakaf dan uang duka wakaf kepada ahli warisnya dikabupaten Temanggung; 340/62/2009/22-7-2009 tentang pemberian tanda penghargaan kepada anggota hansip/LINMAS yang wakaf dan uang duka wakaf kepada ahli warisnya dikabupaten Pati; 463/64/2009/23-7-2009 tentang pemenang lomba balita sehat tingkat provinsi jawa tengah tahun 2009; 520/36/2009/29-7-2009 tentang pemenang lomba gabungan kelompok tani (GAPOKTAN) Pengembangan usaha agribisnis perdesaan (PUAP) Berprestasi tingkat provinsi Jawa Tengah Tahun 2009; 539/37/2009/29-7-2009 tentang pengesahan laporan keuangan perpustakaan daerah air bersih provinsi jawa tengah tahun 2008 dan persetujuan rencana kerja anggaran perusahaan daerah air bersih provinsi jawa tengah tahun 2009; 440/66/2009/31-7-2009 tentang penetapan tenaga kesehatan teladan dispuskesmas tingkat provinsi jawa tengah tahun 2009; 460/65/2009/31-7-2009 tentang penetapan badan keswadayaan masyarakat program penangulangan kemiskinan diperkotaan (BKM P2KP) terbaik provinsi jawa tengah tahun 2009; 510/05/39/2009/31-7-2009 tentang pembentukan tim koordinasi program promosi trede tourism and invesment(TTI) provinsi jawa tengah didalam dan diluar negeri; 526/38/2009/31-7-2009 tentang penerima penghargaan ketahanan pangan tingkat provinsi jawa tengah tahun 2009.)
170/35/2009/1-7-2009 tentang Peresmian Pemberhentian antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat daerah kota tegal;
003/38/2009/1-7-2009 tentang pembentukan tim penyelenggaraan posko terpadu lebaran, natal tahun 2009 dan tahun baru 2010 diprovinsi jawa tengah;
030/39/2009/1-7-2009 tentang persetujuan pemanfaatan tanah dan bangunan eks rumah dinas milik pemerintah provinsi jawa tengah terletak dijalan pangeran diponegoro nomor 22 desa kalongan kecamatan purwodadi kabupaten grobogan untuk digunakan sebagai kantor badan perijinan terpadu kabupaten grobogoan dengan cara pinjam pakai;
030/40/2009/1-7-2009 tentang penarikan dan penetapan status penggunaan tanah dan bangunan gedung eks upt batok kelapa milik pemerintah provinsi jawa tengah terletak didesa kepedek kecamatan kotowinagnun kabupaten kebumen dalam pengeloaan dinas perindustrian dan perdagangan provinsi jawa tengah untuk unit pelayanan perhubungan wilayahg kebumen dinas perhubungan komunikasi dan informatika provinsi jawa tengah;
061/41/2009/2-7-2009 tentang pembentukan tim pengarah dan tim penilai kinerja pelayanan publik pemerintah kabupaten/kota se Jawa Tengah tahun 2009;
420/52/2009/ 2-7-2009 tentang pemebentukan komite pemberian tunjangan fungsional guru non pegawai negeri sipil yang bertugas disekolah negeri dan sekolah swasta tingkat provinsi jawa tengah tahun 2009;
472/52/2009/2-7-2009 tentang pembentukan tim koordinasi pengawas orang asing provinsi jawa tengah;
059/43/2009/3-7-2009 tentang pembentukan badan pembina badan layanan umum daerah (BLUD) tingkat provinsi jawa tengah tahun 2009;
411/53/2009/3-7-2009 tentang penetapan pemenang lomba kelompok bina lingkungan keluarga (BLK) Tingkat Provinsi jawa tengah tahun 2009;
411/44/2009/13-7-2009 tentang pemenang lomba keluarga berencana perusahaan dan lomba kelompok keluarga berncana prio utomo provinsi jawa tengah;
030/441/2009/16-7-2009 tentang persetuuan pemanfaatan 3(tiga) untuk kendaraan dinas operasional milik pmerintah provinsi jawa tengah yang dikelola dinas pendapatan dan pengelola aset daerah provinsi jwa tengah sebagai kendaraaan operasional komite oralh raga nasional indonesia (KONI) provinsi jawa tengah dengan cara pinjam pakai.
0196/45/2009/17-7-2009 tentang penunjukan kepala badan pemberdayaan perempuan/perlindungan anak dan keluarga berencana provinsi jawa tengah untuk menandatangain dan pelaksakan perjanjian kerjasama penanganan kekerasan berbasis gender anak dan tindak pidana perdagangan orang;
424/56/2009 / 17-7-2009 tentang guru berprestasi taman kanak-kanan /bustanul athafal/raudhatul athfal / taman kanak-kanak luar biasa/sekolah dasar/madrasah tsanawiyah/ sekolah menengan pertama luar biasa dan sekolah menengah atas/ sekolah menegenh kejuruan / madrasah aliyah /sekolah menengah atas luar biasa tingkat provinsi jawa tengah tahun 2009;
424/57/2009/17-7-2009 tentang kepala sekolah berprestasi taman kanak-kanak bustanul athfal / raudhatulathfal / taman kanak-kanak luar biasa/ sekolah dasar / madrasah ibtidaiyah/sekolah dasar luar biasa, sekolah menengah pertama luar biasa adn sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan / madrasah aliyah/sekolah menengah atas luar biasa tingkat privnsi jawa tengah tahun 2009;
424/59/2009/17-7-2009 tentang pengawas sekolah berprestasi taman kanak-kanak/sekolah dasar, sekolah menengah pertaman dan SMA/SMK tingkat provinsi jawa tengah tahun 2009;
424/59/2009/17-7-2009 tentang guru pendidikan luar biasa berdedikasi tingkat provinsi jawa tengah tahun 2009;
0196/46/2009/21-7-2009 tentang penunjukan kepala badan penelitian dan pengembangan provinsi jawa tengah untuk melaksanakan perjanjian kerjasama dengan fakultas kesehatan masyarakat universitas DIPONEGORO;
518/35/2009/17-7-2009 tentang pendelegasian wewenang penandatanganan pengesahan akta mandiri, perubahan anggaran dasar dan perubahan koperasi kepada kepala dinas koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah provinsi jawa tengah;
425/63/2009/21-7-2009 tentang pemberian bantuan pengembangan profesi guru sekolah dasar dan sekolah menegan pertama , sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan provinsi jawa tengah tahun 2009;
446/62/2009/21-7-2009 tentang pembentukan panitia dan penilai pemilihan tenaga kesehatan teladan dpuskesmas tingkat provinsi jawa tengah tahun 2009;
456/61/2009/21-7-2009 tentang tim pemandu haji daerah (TPHD) provinsi dan kebupaten/kota dan tim kesehatan haji daerah (TKHD) Kabupaten/kota provinsi jawa tengah tahun 1430 H/2009 M;
460/60/2009/21-7-2009 tentang pemberian bantuan keuangan kepada pemerintah desa diprovinsi jawa tengah tahun 2009;
340/54/2009/22-7-2009 tentang pemberian tanda penghargaan kepada anggota hansip/LINMAS yang wakaf dan uang duka wakaf kepada ahli warisnya dikabupaten magelang;
340/55/2009/22-7-2009 tentang pemberian tanda penghargaan kepada anggota hansip/LINMAS yang wakaf dan uang duka wakaf kepada ahli warisnya dikabupaten Semarang;
340/56/2009/22-7-2009 tentang pemberian tanda penghargaan kepada anggota hansip/LINMAS yang wakaf dan uang duka wakaf kepada ahli warisnya dikabupaten Banjarnegara;
340/57/2009/22-7-2009 tentang pemberian tanda penghargaan kepada anggota hansip/LINMAS yang wakaf dan uang duka wakaf kepada ahli warisnya dikabupaten Rembang;
340/58/2009/22-7-2009 tentang pemberian tanda penghargaan kepada anggota hansip/LINMAS yang wakaf dan uang duka wakaf kepada ahli warisnya dikabupaten Sukoharjo;
340/59/2009/22-7-2009 tentang pemberian tanda penghargaan kepada anggota hansip/LINMAS yang wakaf dan uang duka wakaf kepada ahli warisnya dikabupaten Semarang;
340/60/2009/22-7-2009 tentang pemberian tanda penghargaan kepada anggota hansip/LINMAS yang wakaf dan uang duka wakaf kepada ahli warisnya dikabupaten Sragen;
340/61/2009/22-7-2009 tentang pemberian tanda penghargaan kepada anggota hansip/LINMAS yang wakaf dan uang duka wakaf kepada ahli warisnya dikabupaten Temanggung;
340/62/2009/22-7-2009 tentang pemberian tanda penghargaan kepada anggota hansip/LINMAS yang wakaf dan uang duka wakaf kepada ahli warisnya dikabupaten Pati;
463/64/2009/23-7-2009 tentang pemenang lomba balita sehat tingkat provinsi jawa tengah tahun 2009;
520/36/2009/29-7-2009 tentang pemenang lomba gabungan kelompok tani (GAPOKTAN) Pengembangan usaha agribisnis perdesaan (PUAP) Berprestasi tingkat provinsi Jawa Tengah Tahun 2009;
539/37/2009/29-7-2009 tentang pengesahan laporan keuangan perpustakaan daerah air bersih provinsi jawa tengah tahun 2008 dan persetujuan rencana kerja anggaran perusahaan daerah air bersih provinsi jawa tengah tahun 2009;
440/66/2009/31-7-2009 tentang penetapan tenaga kesehatan teladan dispuskesmas tingkat provinsi jawa tengah tahun 2009;
460/65/2009/31-7-2009 tentang penetapan badan keswadayaan masyarakat program penangulangan kemiskinan diperkotaan (BKM P2KP) terbaik provinsi jawa tengah tahun 2009;
510/05/39/2009/31-7-2009 tentang pembentukan tim koordinasi program promosi trede tourism and invesment(TTI) provinsi jawa tengah didalam dan diluar negeri;
526/38/2009/31-7-2009 tentang penerima penghargaan ketahanan pangan tingkat provinsi jawa tengah tahun 2009.
Tidak tersedia versi lain