Text
Himpunan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Bulan Februari Tahun 2009 (1. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 146/11/2009 tentang Pembentukan Tim Penegasan Batas Daerah Provinsi Jawa Tengah. 2. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 170/10/2009 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus. 3. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 680/3/2009 tentang Persetujuan Kepada Pemimpin Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah yang Berstatus Penuh untuk melaksanakan Pengadaan Barang dan atau Jasa. 4. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 180/12/2009 tentang Pembentukan Tim Pembina Penanganan Sengketa Hukum Provinsi Jawa Tengah. 5. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 180/12/2009 tentang Pengukuhan Komandan Resimen Mahasiswa Mahadipa Jawa Tengah Periode 2007 - 20011. 6. Keputusan Gubernur No. 120/13/2009 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo. 7. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 188/14/2009 tentang Program Legislasi Daerah (PROLEGDA) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009. 8. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 030/2/2009 tentang Pembentukan Panitia Penaksir Harga / Nilai Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang di Kelola Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Tengah terletak di Kelurahan Bandarjo Kecamatan Ungaran Barat Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang yang akan di lepas Kepala Departemen Pekerjaan Umum dengan cara Pembayaran Ganti Rugi. 9. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 477/9/2009 tentang Pengangkatan kembali Pendeta Markurius Bambang Widodo sebagai Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan bagi Anggota Gereja Kristen dalam Wilayah Kabupaten Semarang dan Khusus bagi Anggota Gereja Kristen Jawa Tengah Utara (GKJTU) Pepanthan Sumogawe. 10. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 477/10/2099 tentang Pengangkatan Kembali Pendeta Drs. Widi Atmojo sebagai Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan bagi Umat Kristen dalam Wilayah Kabupaten Semarang dan khusus bagi anggota Gereja Kristen Jawa Tuntang Timur. 11 Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 477/11/2009 tentang Pengangkatan Kembali Saudara Lukito sebagai Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan bagi Umat Budha dalam Wilayah Kabupaten Wonosobo Pendeta Herman Polly.S. Pak. sebagai Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan bagi Umat Kristen dalam Wilayah Kabupaten Wonosobo dan khusus bagi Anggota Gereja Pantekosta di Indonesia. 13. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 477/13/2009 tentang Pengangkatan Kembali Saudara Subaryanti sebagai Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan bagi Umat Budha dalam Wilayah Wonosobo. 14. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 477/14/2009 tentang Pengangkatan Pendeta Iswanto, S.Th. sebagai Pembantu Pencatat Perkawinan bagi Umat Kristen dalam Wilayah Kabupaten Wonosobo. 15. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 477/15/2009 tentang Pengangkatan Pendeta Agus Suprihana,S.SI sebagai Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan bagi Umat Kristen dalam Wilayah Kabupaten Wonosobo dan khusus bagi Anggota Gereja Kristen Jawa Bandungan. 16. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 477/16/2009 tentang Pengangkatan Pendeta Samuel Sambudi, S.Pak, M.Min.sebagai Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan bagi Umat Kristen dalam Wilayah Kabupaten Wonosobo dan khusus bagi Anggota Gereja Kristen Jawa Jonggolsari. 17. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 477/17/2009 tentang Pengangkatan Pendeta Rihino Riyadi, S.Th.sebagai Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan bagi Umat Kristen dalam Wilayah Kabupaten Sragen dan khusus bagi Anggota Gereja Kristen Jawa Sragen. 18. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 477/18/2009 tentang Pengangkatan Pendeta Drs. Andreas Subroto sebagai Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan bagi Umat Kristen dalam Wilayah Kabupaten Sragen dan khusus bagi Anggota Gereja - gereja Kecamatan Gemolong, Plupuh, Miri, Kalijambe, Sumberlawang dan Tanon. 19. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 170/18/2009 tentang Peresmian Pemberhentian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Kabupaten Batang. 20. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 170/18/2009 tentang Pemberian Tanda Penghargaan Kepada Anggota Hansip / Linmas yang Wafat dan Uang Duka Wafat kepada Ahli Waris di Kota Salatiga. 21. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 340/3/2009 tentang Pemberian Tanda Penghargaan Kepada Anggota Hansip / Linmas yang Wafat dan Uang Duka Wafat kepada Ahli Waris di Kabupaten Blora. 22. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 340/4/2009 tentang Pemberian Tanda Penghargaan Kepada Anggota Hansip / Linmas yang Wafat dan Uang Duka Wafat kepada Ahli Waris di Kota Surakarta. 23. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 340/6/2009 tentang Pemberian Tanda Penghargaan Kepada Anggota Hansip / Linmas yang Wafat dan Uang Duka Wafat kepada Ahli Waris di Kabupaten Sragen. 24. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 340/7/2009 tentang Pemberian Tanda Penghargaan Kepada Anggota Hansip / Linmas yang Wafat dan Uang Duka Wafat kepada Ahli Waris di Kabupaten Grobogan. 25. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 340/8/2009 tentang Pemberian Tanda Penghargaan Kepada Anggota Hansip / Linmas yang Wafat dan Uang Duka Wafat kepada Ahli Waris di Kota Semarang. 26. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 340/9/2009 tentang Pemberian Tanda Penghargaan Kepada Anggota Hansip / Linmas yang Wafat dan Uang Duka Wafat kepada Ahli Waris di Kota Magelang. 27. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 340/9/2009 tentang Pemberian Tanda Penghargaan Kepada Anggota Hansip / Linmas yang Wafat dan Uang Duka Wafat kepada Ahli Waris di Kabupaten Magelang. 28. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 340/9/2009 tentang Pemberian Tanda Penghargaan Kepada Anggota Hansip / Linmas yang Wafat dan Uang Duka Wafat kepada Ahli Waris di Kabupaten Pati. 29. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 515/4/2009 tentang Pembentukan Tim Peningkatan Eksport dan Peningkatan Investasi Daerah Provinsi Jawa Tengah. 30. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 515/4/2009 tentang Pembentukan Tim Pembakuan Nama Rupa Bumi Provinsi Jawa Tengah. 31. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 170/15/2009 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Jepara. 32. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 100/16/2009 tentang Pembentukan Nama Rupa Bumi Provinsi Jawa Tengah. 33. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 170/15/2009 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Tegal. 34. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 131/19/2009 Pembentukan Desk Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah / Tim Fasilitas Sukses Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2009 Provinsi Jawa Tengah. 35. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 522/5/2009 Pembentukan Forum Komunikasi Pengelolaan Sumber Daya Hutan Bersama Masyarakat Provinsi Jawa Tengah. 36. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 556/6/2009 Pembentukan Panitia Pengarah dan Panitia Pelaksana Borobudur International Festival 2009.)
1. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 146/11/2009 tentang Pembentukan Tim Penegasan Batas Daerah Provinsi Jawa Tengah.
2. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 170/10/2009 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus.
3. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 680/3/2009 tentang Persetujuan Kepada Pemimpin Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah yang Berstatus Penuh untuk melaksanakan Pengadaan Barang dan atau Jasa.
4. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 180/12/2009 tentang Pembentukan Tim Pembina Penanganan Sengketa Hukum Provinsi Jawa Tengah.
5. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 180/12/2009 tentang Pengukuhan Komandan Resimen Mahasiswa Mahadipa Jawa Tengah Periode 2007 - 20011.
6. Keputusan Gubernur No. 120/13/2009 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo.
7. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 188/14/2009 tentang Program Legislasi Daerah (PROLEGDA) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009.
8. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 030/2/2009 tentang Pembentukan Panitia Penaksir Harga / Nilai Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang di Kelola Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Tengah terletak di Kelurahan Bandarjo Kecamatan Ungaran Barat Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang yang akan di lepas Kepala Departemen Pekerjaan Umum dengan cara Pembayaran Ganti Rugi.
9. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 477/9/2009 tentang Pengangkatan kembali Pendeta Markurius Bambang Widodo sebagai Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan bagi Anggota Gereja Kristen dalam Wilayah Kabupaten Semarang dan Khusus bagi Anggota Gereja Kristen Jawa Tengah Utara (GKJTU) Pepanthan Sumogawe.
10. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 477/10/2099 tentang Pengangkatan Kembali Pendeta Drs. Widi Atmojo sebagai Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan bagi Umat Kristen dalam Wilayah Kabupaten Semarang dan khusus bagi anggota Gereja Kristen Jawa Tuntang Timur.
11 Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 477/11/2009 tentang Pengangkatan Kembali Saudara Lukito sebagai Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan bagi Umat Budha dalam Wilayah Kabupaten Wonosobo
Pendeta Herman Polly.S. Pak. sebagai Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan bagi Umat Kristen dalam Wilayah Kabupaten Wonosobo dan khusus bagi Anggota Gereja Pantekosta di Indonesia.
13. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 477/13/2009 tentang Pengangkatan Kembali Saudara Subaryanti sebagai Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan bagi Umat Budha dalam Wilayah Wonosobo.
14. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 477/14/2009 tentang Pengangkatan Pendeta Iswanto, S.Th. sebagai Pembantu Pencatat Perkawinan bagi Umat Kristen dalam Wilayah Kabupaten Wonosobo.
15. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 477/15/2009 tentang Pengangkatan Pendeta Agus Suprihana,S.SI sebagai Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan bagi Umat Kristen dalam Wilayah Kabupaten Wonosobo dan khusus bagi Anggota Gereja Kristen Jawa Bandungan.
16. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 477/16/2009 tentang Pengangkatan Pendeta Samuel Sambudi, S.Pak, M.Min.sebagai Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan bagi Umat Kristen dalam Wilayah Kabupaten Wonosobo dan khusus bagi Anggota Gereja Kristen Jawa Jonggolsari.
17. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 477/17/2009 tentang Pengangkatan Pendeta Rihino Riyadi, S.Th.sebagai Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan bagi Umat Kristen dalam Wilayah Kabupaten Sragen dan khusus bagi Anggota Gereja Kristen Jawa Sragen.
18. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 477/18/2009 tentang Pengangkatan Pendeta Drs. Andreas Subroto sebagai Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan bagi Umat Kristen dalam Wilayah Kabupaten Sragen dan khusus bagi Anggota Gereja - gereja Kecamatan Gemolong, Plupuh, Miri, Kalijambe, Sumberlawang dan Tanon.
19. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 170/18/2009 tentang Peresmian Pemberhentian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Kabupaten Batang.
20. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 170/18/2009 tentang Pemberian Tanda Penghargaan Kepada Anggota Hansip / Linmas yang Wafat dan Uang Duka Wafat kepada Ahli Waris di Kota Salatiga.
21. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 340/3/2009 tentang Pemberian Tanda Penghargaan Kepada Anggota Hansip / Linmas yang Wafat dan Uang Duka Wafat kepada Ahli Waris di Kabupaten Blora.
22. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 340/4/2009 tentang Pemberian Tanda Penghargaan Kepada Anggota Hansip / Linmas yang Wafat dan Uang Duka Wafat kepada Ahli Waris di Kota Surakarta.
23. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 340/6/2009 tentang Pemberian Tanda Penghargaan Kepada Anggota Hansip / Linmas yang Wafat dan Uang Duka Wafat kepada Ahli Waris di Kabupaten Sragen.
24. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 340/7/2009 tentang Pemberian Tanda Penghargaan Kepada Anggota Hansip / Linmas yang Wafat dan Uang Duka Wafat kepada Ahli Waris di Kabupaten Grobogan.
25. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 340/8/2009 tentang Pemberian Tanda Penghargaan Kepada Anggota Hansip / Linmas yang Wafat dan Uang Duka Wafat kepada Ahli Waris di Kota Semarang.
26. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 340/9/2009 tentang Pemberian Tanda Penghargaan Kepada Anggota Hansip / Linmas yang Wafat dan Uang Duka Wafat kepada Ahli Waris di Kota Magelang.
27. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 340/9/2009 tentang Pemberian Tanda Penghargaan Kepada Anggota Hansip / Linmas yang Wafat dan Uang Duka Wafat kepada Ahli Waris di Kabupaten Magelang.
28. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 340/9/2009 tentang Pemberian Tanda Penghargaan Kepada Anggota Hansip / Linmas yang Wafat dan Uang Duka Wafat kepada Ahli Waris di Kabupaten Pati.
29. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 515/4/2009 tentang Pembentukan Tim Peningkatan Eksport dan Peningkatan Investasi Daerah Provinsi Jawa Tengah.
30. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 515/4/2009 tentang Pembentukan Tim Pembakuan Nama Rupa Bumi Provinsi Jawa Tengah.
31. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 170/15/2009 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Jepara.
32. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 100/16/2009 tentang Pembentukan Nama Rupa Bumi Provinsi Jawa Tengah.
33. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 170/15/2009 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Tegal.
34. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 131/19/2009 Pembentukan Desk Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah / Tim Fasilitas Sukses Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2009 Provinsi Jawa Tengah.
35. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 522/5/2009 Pembentukan Forum Komunikasi Pengelolaan Sumber Daya Hutan Bersama Masyarakat Provinsi Jawa Tengah.
36. Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 556/6/2009 Pembentukan Panitia Pengarah dan Panitia Pelaksana Borobudur International Festival 2009.
Tidak tersedia versi lain