Text
Himpunan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Bulan Februari Tahun 2002 (1. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 340/02/2002 Tentang Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Hansip Yang Telah Wafat/Tewas Dann Pemberian Uang Duka Wafat/Tewas Kepada Ahli Warisnya Di Kabupaten Sukoharjo. 2. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 340/03/2002 Tentang Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Hansip Yang Telah Wafat Dan Pemberian Uang Duka Wafat Kepada Ahli Warisnya Di Kabupaten Boyolali. 3. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor :340/04/2002 Tentang Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Hansip Yang Telah Wafat Dan Pemberian Uang Duka Wafat Kepada Ahli Warisnya Di Kota Salatiga. 4. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 454/18/2002 Tentang Pembentukan Pengurus Lembaga Pengembangan Dharmagita Propinsi Jawa Tengah Masa Bhakti 2001-2005 5. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 951/282/2002 Tentang Pembebanan Ganti Rugi. 6. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 171/33/2002 Tentang Peresmian Pemberhentian Dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Antar Waktu Sukoharjo. 7. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 171/34/2002 Tentang Peresmian Pemberhentian Dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Antar Waktu Kota Surakarta. 8. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 171/35/2002 Tentang Peresmian Pemberhentian Dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Antar Waktu Kabupaten Pemalang 9. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 100/36/2002 Tentang Peningkatan Kinerja Aparatur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 10. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 100/36/2002 Tentang Peningkatan Kinerja Aparatur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 11. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 171/37/2002 Tentang Peresmian Pemberhentian Dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Antar Waktu Kabupaten Pati. 12. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 171/38/2002 Tentang Peresmian Pemberhentian Dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Antar Waktu Kabupaten Wonosobo. 13. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 171/39/2002 Tentang Peresmian Pemberhentian Dan PeresmianPengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Antar Waktu Kabupaten Demak. 14.Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 428/19/2002 Tentang Penghapusan Barang Inventaris Pemerintah Propinsi Jawa Tengah Eks Jambore Nasional Tahun 2001 Dengan Cara Disumbangkan Kepada Instansi Lain. 15. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : Tentang Pemberian Biaya Penunjang Kegiatan Operasional Kepada Petugas Sandi Dan Telekomunikasi Kantor Gubernur Jawa Tengah. 16. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 028/12/2002 Tentang Pemanfaatan Gedung Kantor Cabang Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Jawa Tengah Yang Terletak di Jalan Slamet Riyadi Nomor 2 Surakarta, Rumah Dinas Kepala cabang Dinas Pendapatan daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tegal Milik/Di Bawah Penguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah Untuk Kantor Pelayanan Piutang Dan Lelang Negara (KP2LN) Pada Kantor Direktorat Jenderal Piutang Dan Lelang Negara Kantor Wilayah V Semarang Dengan Cara Sewa. 17. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 028/13/2002 Tentang Penetapan Daftar Kebutuhhan Pemeliharaan Barang Daerah (DKPBD) Rutin Pemerintah Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2002. 18. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 581.05/14/2002 Tentang Pembentukan Tim Pembina Kredit UsahaTani Konservasi Daerah Aliran Sungai Propinsi Jawa Tengah. 19. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 028/14/2002 Tentang Pemberian Ijin Penggunaan Tanah Dan Bangunan Gedung Lantai 1(satu) Eks Kantor Dinas Perikanan Propinsi Jawa Tengah Milik/Di bawah Penguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah Yang Terletak di Jalan Empu Tantular Nomor 2 Semarang Kepada Pemerintah Kota Semarang Untuk Kantor Dinas Kelautan Dan Perikanan Pemerintah KOta SemarangDengan Cara Pinjam Pakai. 20. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 171/40/2002 Tentang Peresmian Pemberhentian Dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Antar Waktu Kabupaten Pekalongan. 21. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 170/41/2002 Tentang Pemberhentian Dan Pengesahan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati. 22. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 171/43/2002 Tentang Peresmian Pemberhentian Dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Antar Waktu Kota Surakarta. 23. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 170/42/2002 Tentang Pemberhentian Dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Antar Waktu Kabupaten Sragen. 24. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 171/44/2002 Tentang Peresmian Pemberhatian Dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Antar Waktu Kabupaten Sragen. 25. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 171/45/2002 Tentang Peresmian Pemberhatian Dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Antar Waktu Kabupaten Sragen. 26. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 560.05/16/2002 Tentang Pembentukan Tim Kordinasi Penanggulangan Permasalahan Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Keluar Negri. 27. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor :955/-/2002 Tentang Pejabat Pada Kantor Kas Daerah Propinsi Jawa Tengah Yang Berhak Untuk Dan Atas Nama Gubernur Jawa Tengah Menandatangani Surat Perintah Membayar (SPM) Giro. 28. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 170/46/2002 Tentang Pemberhentian Dan Pengesahan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri. 29. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 171/48/2002 Tentang Peresmian Pemberhentian Dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Antar Waktu Kabupaten Klaten. 30. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 171/49/2002 Tentang Peresmian Pemberhentian Dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Antar Waktu Kabupaten Brebes. 31. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 324/11/2002 Tentang Pembentukan Tim Asistensi Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Provinsi Jawa Tengah. 32. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 324/11/2002 Tentang Pembentukan Tim Asistensi Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Provinsi Jawa Tengah. 33. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 003.05/15/2002 Tentang Pembentukan Panitia Penyelenggaraan Pengingatan Hari Kartini Ke 123 Tingkat Propinsi Jawa Tengah. 34. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 028/16/2002 Tentang Pemberian Ijin Pembongkaran Untuk Dibangun Kembali Gedung Aula Kantor Dinas Kesejahteraan Sosial propinsi Jawa Tengah Seluar ±385m² Terletak Di Jalan Pahlawan Nomor 12 Semarang. 35. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 028/17/2002 Tentang Pemberian Ijin Penggunaan Asset Milik/Di Bawah Penguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah Berupa Sebagian Tanah Dan Bangunan Eks Kantor Cabang Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Tuntang Hulu Terletaj Di J. Pemotongan/Adi Sucipto Kota Salatiga, Tanah dan Bangunan Di Jl. Tentara Pekaar No.10 Kota Salatiga Serta Tanaj Dan Bangunan Eks Rumah Dinas Kepala Cabang Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Terletak Di Jl. Kartini No.108 Kota Salatiga Untuk Digunakan Sebagao Kelengkapan Sarana Pemerintah Kota Salatiga Dengan Cara Pinjam Pakai. 36. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 170/50/2002 Tentang Pemberhentian Dan Pengesahan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Antar Waktu Kabupaten Jepara. 37. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 170/3/51/2002 Tentang Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara. 38. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor :171/52/2002 Tentang Peresmian Pemberhentian Dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Antar Waktu Kabupaten Sukoharjo. 39. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor :171/53/2002 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Antar Waktu Kabupaten Purbalingga. 40. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor :171/53/2002 Tentang Peresmian Pemberhentian Dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Antar Waktu Kabupaten Purbalingga. 41. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 171/53/2002 Tentang Peresmian Pemberhentian Dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Antar Waktu Kabupaten Purbalingga. 42. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 171/53/2002 Tentang Peresmian Pemberhentian Dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Antar Waktu Kabupaten Purbalingga. 43. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 171/53/2002 Tentang Peresmian Pemberhentian Dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Antar Waktu Kabupaten Purbalingga. 44. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 171/53/2002 Tentang Peresmian Pemberhentian Dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Antar Waktu Kabupaten Purbalingga. 45. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 483/20/2002 Tentang Ijin Siaran Percobaan Televisi Lokal Kepada PT. Televisi Semarang Indonesia. 46. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 032.05/18/2002 Tentang Pembentukan Panitia Penaksiran Dan Panitia Penilai Harga Penjualan/Sewa Beli Rumah Daerah Golongan III Dan/Atau Ganti Rugi Tanah Dan Bangunan Yang Terletak Di Jalan Brumbungan II No. 30 Semarang Milik/Di Bawah Penguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah. 47. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : Tentang Peresmian Pemberhentian Dan Perersmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Antar Waktu Kabupaten Kudus. 48. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 131.05/56/2002 Tentang Pembentukan Tim Pemeriksa Masa Jabatan Bupati Cilacap. 49. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 131.05/57/2002 Tentang Pembentukan Tim Pemeriksaa Mas Jabatan Bupati Karanganyar.)
1. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 340/02/2002 Tentang Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Hansip Yang Telah Wafat/Tewas Dann Pemberian Uang Duka Wafat/Tewas Kepada Ahli Warisnya Di Kabupaten Sukoharjo.
2. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 340/03/2002 Tentang Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Hansip Yang Telah Wafat Dan Pemberian Uang Duka Wafat Kepada Ahli Warisnya Di Kabupaten Boyolali.
3. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor :340/04/2002 Tentang Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Hansip Yang Telah Wafat Dan Pemberian Uang Duka Wafat Kepada Ahli Warisnya Di Kota Salatiga.
4. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 454/18/2002 Tentang Pembentukan Pengurus Lembaga Pengembangan Dharmagita Propinsi Jawa Tengah Masa Bhakti 2001-2005
5. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 951/282/2002 Tentang Pembebanan Ganti Rugi.
6. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 171/33/2002 Tentang Peresmian Pemberhentian Dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Antar Waktu Sukoharjo.
7. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 171/34/2002 Tentang Peresmian Pemberhentian Dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Antar Waktu Kota Surakarta.
8. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 171/35/2002 Tentang Peresmian Pemberhentian Dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Antar Waktu Kabupaten Pemalang
9. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 100/36/2002 Tentang Peningkatan Kinerja Aparatur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
10. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 100/36/2002 Tentang Peningkatan Kinerja Aparatur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
11. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 171/37/2002 Tentang Peresmian Pemberhentian Dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Antar Waktu Kabupaten Pati.
12. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 171/38/2002 Tentang Peresmian Pemberhentian Dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Antar Waktu Kabupaten Wonosobo.
13. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 171/39/2002 Tentang Peresmian Pemberhentian Dan PeresmianPengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Antar Waktu Kabupaten Demak.
14.Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 428/19/2002 Tentang Penghapusan Barang Inventaris Pemerintah Propinsi Jawa Tengah Eks Jambore Nasional Tahun 2001 Dengan Cara Disumbangkan Kepada Instansi Lain.
15. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : Tentang Pemberian Biaya Penunjang Kegiatan Operasional Kepada Petugas Sandi Dan Telekomunikasi Kantor Gubernur Jawa Tengah.
16. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 028/12/2002 Tentang Pemanfaatan Gedung Kantor Cabang Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Jawa Tengah Yang Terletak di Jalan Slamet Riyadi Nomor 2 Surakarta, Rumah Dinas Kepala cabang Dinas Pendapatan daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tegal Milik/Di Bawah Penguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah Untuk Kantor Pelayanan Piutang Dan Lelang Negara (KP2LN) Pada Kantor Direktorat Jenderal Piutang Dan Lelang Negara Kantor Wilayah V Semarang Dengan Cara Sewa.
17. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 028/13/2002 Tentang Penetapan Daftar Kebutuhhan Pemeliharaan Barang Daerah (DKPBD) Rutin Pemerintah Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2002.
18. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 581.05/14/2002 Tentang Pembentukan Tim Pembina Kredit UsahaTani Konservasi Daerah Aliran Sungai Propinsi Jawa Tengah.
19. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 028/14/2002 Tentang Pemberian Ijin Penggunaan Tanah Dan Bangunan Gedung Lantai 1(satu) Eks Kantor Dinas Perikanan Propinsi Jawa Tengah Milik/Di bawah Penguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah Yang Terletak di Jalan Empu Tantular Nomor 2 Semarang Kepada Pemerintah Kota Semarang Untuk Kantor Dinas Kelautan Dan Perikanan Pemerintah KOta SemarangDengan Cara Pinjam Pakai.
20. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 171/40/2002 Tentang Peresmian Pemberhentian Dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Antar Waktu Kabupaten Pekalongan.
21. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 170/41/2002 Tentang Pemberhentian Dan Pengesahan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati.
22. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 171/43/2002 Tentang Peresmian Pemberhentian Dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Antar Waktu Kota Surakarta.
23. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 170/42/2002 Tentang Pemberhentian Dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Antar Waktu Kabupaten Sragen.
24. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 171/44/2002 Tentang Peresmian Pemberhatian Dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Antar Waktu Kabupaten Sragen.
25. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 171/45/2002 Tentang Peresmian Pemberhatian Dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Antar Waktu Kabupaten Sragen.
26. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 560.05/16/2002 Tentang Pembentukan Tim Kordinasi Penanggulangan Permasalahan Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Keluar Negri.
27. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor :955/-/2002 Tentang Pejabat Pada Kantor Kas Daerah Propinsi Jawa Tengah Yang Berhak Untuk Dan Atas Nama Gubernur Jawa Tengah Menandatangani Surat Perintah Membayar (SPM) Giro.
28. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 170/46/2002 Tentang Pemberhentian Dan Pengesahan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri.
29. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 171/48/2002 Tentang Peresmian Pemberhentian Dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Antar Waktu Kabupaten Klaten.
30. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 171/49/2002 Tentang Peresmian Pemberhentian Dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Antar Waktu Kabupaten Brebes.
31. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 324/11/2002 Tentang Pembentukan Tim Asistensi Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Provinsi Jawa Tengah.
32. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 324/11/2002 Tentang Pembentukan Tim Asistensi Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Provinsi Jawa Tengah.
33. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 003.05/15/2002 Tentang Pembentukan Panitia Penyelenggaraan Pengingatan Hari Kartini Ke 123 Tingkat Propinsi Jawa Tengah.
34. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 028/16/2002 Tentang Pemberian Ijin Pembongkaran Untuk Dibangun Kembali Gedung Aula Kantor Dinas Kesejahteraan Sosial propinsi Jawa Tengah Seluar ±385m² Terletak Di Jalan Pahlawan Nomor 12 Semarang.
35. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 028/17/2002 Tentang Pemberian Ijin Penggunaan Asset Milik/Di Bawah Penguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah Berupa Sebagian Tanah Dan Bangunan Eks Kantor Cabang Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Tuntang Hulu Terletaj Di J. Pemotongan/Adi Sucipto Kota Salatiga, Tanah dan Bangunan Di Jl. Tentara Pekaar No.10 Kota Salatiga Serta Tanaj Dan Bangunan Eks Rumah Dinas Kepala Cabang Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Terletak Di Jl. Kartini No.108 Kota Salatiga Untuk Digunakan Sebagao Kelengkapan Sarana Pemerintah Kota Salatiga Dengan Cara Pinjam Pakai.
36. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 170/50/2002 Tentang Pemberhentian Dan Pengesahan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Antar Waktu Kabupaten Jepara.
37. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 170/3/51/2002 Tentang Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara.
38. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor :171/52/2002 Tentang Peresmian Pemberhentian Dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Antar Waktu Kabupaten Sukoharjo.
39. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor :171/53/2002 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Antar Waktu Kabupaten Purbalingga.
40. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor :171/53/2002 Tentang Peresmian Pemberhentian Dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Antar Waktu Kabupaten Purbalingga.
41. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 171/53/2002 Tentang Peresmian Pemberhentian Dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Antar Waktu Kabupaten Purbalingga.
42. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 171/53/2002 Tentang Peresmian Pemberhentian Dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Antar Waktu Kabupaten Purbalingga.
43. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 171/53/2002 Tentang Peresmian Pemberhentian Dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Antar Waktu Kabupaten Purbalingga.
44. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 171/53/2002 Tentang Peresmian Pemberhentian Dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Antar Waktu Kabupaten Purbalingga.
45. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 483/20/2002 Tentang Ijin Siaran Percobaan Televisi Lokal Kepada PT. Televisi Semarang Indonesia.
46. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 032.05/18/2002 Tentang Pembentukan Panitia Penaksiran Dan Panitia Penilai Harga Penjualan/Sewa Beli Rumah Daerah Golongan III Dan/Atau Ganti Rugi Tanah Dan Bangunan Yang Terletak Di Jalan Brumbungan II No. 30 Semarang Milik/Di Bawah Penguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah.
47. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : Tentang Peresmian Pemberhentian Dan Perersmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Antar Waktu Kabupaten Kudus.
48. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 131.05/56/2002 Tentang Pembentukan Tim Pemeriksa Masa Jabatan Bupati Cilacap.
49. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah Nomor : 131.05/57/2002 Tentang Pembentukan Tim Pemeriksaa Mas Jabatan Bupati Karanganyar.
Tidak tersedia versi lain