Text
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyesuaian/Impassing Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Di Daerah. Dilengkapi dengan UU RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain