PERPUSTAKAAN JDIH

Provinsi Jawa Tengah

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hukum Perlindungan anak : Panduan Memahami Anak yang Berkonflik dengan Hukum (Dilengkapi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak)
Penanda Bagikan

Text

Hukum Perlindungan anak : Panduan Memahami Anak yang Berkonflik dengan Hukum (Dilengkapi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak)

Liza Agnesta Krisna, S.H., M.H. - Nama Orang;

Tidak Tersedia Deskripsi


Ketersediaan
#
Perpustakaan JDIH Provinsi Jawa Tengah 344.03 KRI H 2016
4342
Tersedia
#
Perpustakaan JDIH Provinsi Jawa Tengah 344.03 KRI H 2016
43421
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
344.03
Penerbit
: Deepublish., 2016
Deskripsi Fisik
viii, 200 hlm.; Uk: 15.5x23 Cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-401-287-8
Klasifikasi
344.03
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Perlindungan Anak
hukum anak
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN JDIH
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2026 — Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?