Text
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 78 tahun 2007 Tentang tata Cara Pembentukan, Penghapusan, Dan Penggabungan daerah dilengkapi: *Dana Alokasi Umum Tahun 2008 *Dana Penyeimbang Dana Alokasi Umum tahu 2008 Kepada Provinsi Dan Kab/Kota.
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain