Text
Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Dilengkapi dengan UU Nomor 24 Tahun 2103 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan; UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain