Semarang, 12 Maret 2025 Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat untuk mewujudkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum khususnya di wilayah Provinsi Jawa Tengah serta mendukung Program Pembinaan Hukum di Wilayah Tahun 2025 dari Badan Pembinaan Hukum Nasional RI, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melakukan koordinasi dengan Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah terkait Paralegal Justice Award, Pembinaan Desa Sadar Hukum dan Pembentukan dan Pembinaan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan. Koordinasi dipimpin oleh Ibu Delmawati,SH,MH (kepala divisi peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum) dan diterima Bp Iwanuddin Iskandar, SH, M.Hum (kepala Biro Hukum).
Sebagaimana diketahui bahwa Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) telah merencanakan berbagai program pembinaan hukum di wilayah Indonesia untuk tahun 2025. Upaya ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan hukum dan memastikan sinergi antara pusat dan wilayah. Harapannya melalui kegiatan-kegiatan tersebut, Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk mendukung program pembinaan hukum Nasional dan memperkuat peran dalam pembangunan hukum di Indonesia.