Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 028.3/78 Tahun 2023
Tentang Persetujuan Pemusnahan Barang Milik Daerah Berupa Obat Kadaluwarsa Dan Alat Kesehatan Yang Dikelola Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Moewardi Provinsi Jawa Tengah
Persetujuan Pemusnahan Barang Milik Daerah Berupa Obat Kadaluwarsa Dan Alat Kesehatan Yang Dikelola Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Moewardi Provinsi Jawa Tengah
Persetujuan Pemusnahan Barang Milik Daerah Berupa Obat Kadaluwarsa Dan Alat Kesehatan Yang Dikelola Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Moewardi Provinsi Jawa Tengah