Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Sebagian Tanah Dan Bangunan Kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Dengan Cara Hibah
Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
:
Keputusan Gubernur
Judul
:
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/103 Tahun 2026 Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Sebagian Tanah Dan Bangunan Kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Dengan Cara Hibah
T.E.U
:
Jawa Tengah. Gubernur
Tempat Penetapan
:
Kota Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
20 April 2026
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
20 April 2026
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah
Bidang Hukum
:
Pemerintahan Daerah
Penandatangan
:
Ahmad Luthfi
sk_100.3.3.1-103_th_2026_auten.pdf
Unduh
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait