tentang Lokasi Dan Alokasi Penerima Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Peningkatan Sarana Prasarana Perdesaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025
Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
:
Keputusan Gubernur
Judul
:
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/108 Tahun 2025 tentang Lokasi Dan Alokasi Penerima Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Peningkatan Sarana Prasarana Perdesaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
17 April 2025
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
17 April 2025
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah
Penandatangan
:
Ahmad Luthfi
sk_100.3.3.1-108_th_2025.pdf
Unduh
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait