tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Palang Pintu Perlintasan Kereta Api Dan Warning Equipment Serta Sumur Pos JPL Kepada Pemerintah Kabupaten Demak Dengan Cara Hibah
Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
:
Keputusan Gubernur
Judul
:
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/345 Tahun 2026 tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Palang Pintu Perlintasan Kereta Api Dan Warning Equipment Serta Sumur Pos JPL Kepada Pemerintah Kabupaten Demak Dengan Cara Hibah
T.E.U
:
Jawa Tengah.Gubernur
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
23 September 2026
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
23 September 2026
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah
Bidang Hukum
:
Pemerintahan Daerah
Penandatangan
:
Ahmad Luthfi
sk_100.3.3.1-345_th_2026_auten.pdf
Unduh
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait