tentang Lokasi Dan Alokasi Penerima Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Peningkatan Sarana Prasarana Perdesaan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 Tahap II
Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
:
Keputusan Gubernur
Judul
:
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/405 Tahun 2025 tentang Lokasi Dan Alokasi Penerima Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Peningkatan Sarana Prasarana Perdesaan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 Tahap II
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
20 Oktober 2025
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
20 Oktober 2025
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum
:
Pemerintahan Daerah
Penandatangan
:
Ahmad Lutfi
sk_100.3.3.1-405_th_2025_auten.pdf
Unduh
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait