Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282

Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/55 Tahun 2025

tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah yang Terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kedungwuluh, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas Kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas dengan Cra Hibah

Diakses : 389

Diunduh : 338


Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-undangan

Jenis
:
Keputusan Gubernur

Judul
:
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/55 Tahun 2025 tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah yang Terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kedungwuluh, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas Kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas dengan Cra Hibah

T.E.U
:
Jawa Tengah.Gubernur

Nomor
:
100.3.3.1/55

Tahun Terbit
:
2025

Singkatan Jenis
:
KEPGUB

Tempat Penetapan
:
Semarang

Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
18 Februari 2025

Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
18 Februari 2025


Sumber
:
-

Status
:
Berlaku

Keterangan Status
:
-

Bahasa
:
Bahasa Indonesia

Lokasi
:
Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah

Bidang Hukum
:
Pemerintahan Daerah

Penandatangan
:
Ahmad Luthfi

Hasil Uji Materi
:
-

Peraturan Terkait
:
-

Peraturan Pelaksana
:
-

Komentar

Dokumen Tidak Dapat Diakses Dari Website

Silahkan Hubungi Staff JDIH Jateng

Berkas Belum Tersedia

Tidak memiliki dokumen terkait

Jenis Dokumen

Keputusan Gubernur

Status

Berlaku

Cari Peraturan

Judul Dokumen

Nomor Dokumen

Jenis Dokumen

Lembaga OPD

Tahun Dokumen

Status Dokumen