Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 030/11 Tahun 2024 Tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Selaku Pengelola Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Di Jalan Pamularsih Raya Nomor 58, Kelurahan Bongsari, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang Oleh PT. Sarana Pembangunan Jawa Tengah Dengan Cara Sewa
Diakses : 400
Diunduh : 323
Jenis Dokumen
Status