Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 410/120 Tahun 2021
Tentang Lokasi dan Alokasi Penerima Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa untuk Peningkatan Sarana Prasarana Perdesaan Tahap II Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021
Lokasi dan Alokasi Penerima Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa untuk Peningkatan Sarana Prasarana Perdesaan Tahap II Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait
Jenis
:
Keputusan Gubernur
Entitas
:
Pemerintah Provinsi
Singkatan Jenis
:
KEPGUB
Nomor
:
410/120
Tahun
:
2021
Judul
:
Lokasi dan Alokasi Penerima Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa untuk Peningkatan Sarana Prasarana Perdesaan Tahap II Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021