tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Terletak Di Jalan Satriowibowo, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta Kepada Pemerintah Kota Surakarta Yang Dipindahtangankan Dengan Cara Hibah
Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
:
Keputusan Sekretaris Daerah
Judul
:
Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Selaku Pengelola Barang Milik Daerah Nomor 100.3.3.4/21 Tahun 2026 tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Terletak Di Jalan Satriowibowo, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta Kepada Pemerintah Kota Surakarta Yang Dipindahtangankan Dengan Cara Hibah
T.E.U
:
Jawa Tengah. Sekda
Singkatan Jenis
:
KEPSEKDA
Tempat Penetapan
:
Kota Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
22 April 2026
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
29 April 2026
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum
:
Barang Milik Daerah
sk_100.3.3.4-21_th_2026_auten.pdf
Unduh
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait