Tentang Pemungutan Retribusi Atas pemakaian tenaga air dari perairan umum
Judul
:
Mengubah Peraturan Daerah Tentang Pemungutan Retribusi Atas pemakaian tenaga air dari perairan umum
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
19 Oktober 1961
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
19 Oktober 1961
Sumber
:
Lembar Daerah jawa tengah tanggal 1 juni 1962 Seri A Nomor 3
Bidang Hukum
:
Sumber Daya Alam
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Tidak memiliki dokumen terkait