Tentang Izin Pemanfaatan Hasil
Hutan Kayu Llintas Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah
Judul
:
Izin Pemanfaatan Hasil
Hutan Kayu Llintas Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
07 Maret 2004
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
09 Maret 2004
Sumber
:
LD. Prop Jateng tgl. 9 Maret 2004 No. 18 SeriC No. 1
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum
:
Sumber Daya Alam
Penandatangan
:
Ganjar Pranowo
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait