Tentang Tarif Angkutan Aglomerasi Perkotaan Bus Rapid Transit Trans Jawa Tengah
Jenis
:
Peraturan Gubernur
Judul
:
Tarif Angkutan Aglomerasi Perkotaan Bus Rapid Transit Trans Jawa Tengah
T.E.U
:
Jawa Tengah Gubernur
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
21 Februari 2019
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
21 Februari 2019
Sumber
:
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019 Nomor 4
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum
:
Transportasi
Penandatangan
:
Ganjar Pranowo
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Tidak memiliki dokumen terkait