Tentang Sinegritas Pilar Pengembangan Pegawai Aparatur Sipil Negara Berbasis Kompetensi Dan Berintegritas Di Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah
Jenis
:
Peraturan Gubernur
Judul
:
Sinegritas Pilar Pengembangan Pegawai Aparatur Sipil Negara Berbasis Kompetensi Dan Berintegritas Di Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah
T.E.U
:
Jawa Tengah.Gubernur
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
12 Januari 2000
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
12 Januari 2000
Sumber
:
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2015
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum
:
Pemerintahan Daerah
Penandatangan
:
Ganjar Pranowo
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait